Peranan Komisi Etik Penelitian

Selain melakukan telaah etik, KEP UNISA memiliki beberapa peran penting lain, yaitu:

  1. Merencanakan dan mengupayakan pendidikan berkelanjutan serta pelatihan bagi anggota KEP secara bergantian untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota di bidang etika penelitian
  2. Mengembangkan standard operating procedure (SOP) untuk melakukan telaah etik penelitian di bidang kesehatan berdasarkan panduan nasional maupun internasional
  3. Menyediakan konsultasi bagi peneliti tentang etika penelitian dan isu-isu etik dalam penelitian biomedis dan kesehatan masyarakat
  4. Melakukan edukasi dan promosi tentang etika penelitian untuk tenaga kesehatan, staf pengajar, serta peneliti di bidang lain, baik dari dalam maupun luar institusi, termasuk mahasiswa kesehatan maupun non-kesehatan di tingkat sarjana dan pascasarjana
  5. Bekerjasama dengan komisi etik penelitian yang lain untuk kepentingan bersama dan menginformasikan kepada instansi pemerintah terkait hal-hal yang memiliki implikasi pada kebijakan

KEP UNISA terbuka bagi peneliti yang ingin melakukan konsultasi etik terkait protokol penelitiannya. Peneliti dipersilakan membuat janji untuk konsultasi via telepon/SMS/e-mail/WA atau datang langsung ke sekretariat KEP.