Tujuan :

      • Memenuhi kebutuhan peneliti dalam melakukan penelitian yang sesuai dan laik etik

      • Melindungi subjek penelitian dari pelanggaran kaidah etik dan moral

      • Menyelenggarakan pelayanan etik secara independen dan profesional

      • Menyelenggarakan pelatihan Etik bagi anggota komis etik dan peneliti untuk meningkatkan kapasitas keilmuan